BPD Menyurat Prihal Menghentikan Sangadi Mototabian
.jpg)
Bolmong - Rapat Dengar Pendapat ( RDP) bertempat kantor DPRD Bolmong di Lolak rabu 8 januari 2025. Dasar laporan Forum Masyarakat Peduli Pembangunan Desa Mototabian (FMPPDM) ketua Djuma Mahmud dengan prihal pengaduan atas dugaan pelanggaran hukum yang di lakukan oknum Sangadi Mototabian Hani Lila. Tuntutan masyarakat Desa Mototabian dari berdasarkan aspirasi masyarakat sehingga Badan Permusyawaratan Desa Mototabian telah mengeluarkan surat prihal menghentikan Sangadi Mototabian Hani Lila. Terpantau dalam ruangan DPRD Bolmong Komisi 1 menyampaikan atas permintaan Masyarakat Mototabian melalui FMPPDM dalam pelaksanaan RDP untuk kehadiran badan pemerintah terkait Inspektorat,asisten 1 kepemerintahan Daerah Kabupaten Bolmong Bapak Deker Rompas,BPD Musa Sero dan Sangadi (kades) Mototabian Hani Lila. Ketua komisi l Ingfantri Manggalupang, mengatakan kehadiran kita semua ini untuk menanggapi laporan dari fppdm, yang dimana kepala desa atau sangadi telah di laporkan dengan sesuai ha...