BPD Menyurat Prihal Menghentikan Sangadi Mototabian
Bolmong - Rapat Dengar Pendapat ( RDP) bertempat kantor DPRD Bolmong di Lolak rabu 8 januari 2025.
Dasar laporan Forum Masyarakat Peduli Pembangunan Desa Mototabian (FMPPDM) ketua Djuma Mahmud dengan prihal pengaduan atas dugaan pelanggaran hukum yang di lakukan oknum Sangadi Mototabian Hani Lila.
Tuntutan masyarakat Desa Mototabian dari berdasarkan aspirasi masyarakat sehingga Badan Permusyawaratan Desa Mototabian telah mengeluarkan surat prihal menghentikan Sangadi Mototabian Hani Lila.
Terpantau dalam ruangan DPRD Bolmong Komisi 1 menyampaikan atas permintaan Masyarakat Mototabian melalui FMPPDM dalam pelaksanaan RDP untuk kehadiran badan pemerintah terkait Inspektorat,asisten 1 kepemerintahan Daerah Kabupaten Bolmong Bapak Deker Rompas,BPD Musa Sero dan Sangadi (kades) Mototabian Hani Lila.
Ketua komisi l Ingfantri Manggalupang, mengatakan kehadiran kita semua ini untuk menanggapi laporan dari fppdm, yang dimana kepala desa atau sangadi telah di laporkan dengan sesuai hal yang terjadi, dengan rekomendasi dan poin-poin, surat yang masuk, pertama hampir satu tahun lebih sangadi tidak tinggal di desa mototabian, kedua istri bapak sangadi, kepala desa mototabian diminta ditolak untuk dilantik sebagai ketua pkk, persoalan mempermainkan agama, keempat diduga ada pemotongan blt dd atas laporan ibu paola posumah tahun 2023 serta pemalsuan tanda tangan.
RDP menjadi sempat panas dalam ruangan Ketika penjelasan dari Bapak Asisten 1 Deker Rompas tentang peraturan Bupati Bolmong kemudian pertanyaan dari anggota dewan komisi 1 Ratna Rahman SE,apa benar ini surat dari BPD Mototabian? kemudian ketua BPD Musa Sero mengiyakan surat tersebut.
Ketua Komisi J lngfantri Manggalupang S. Hl didampingi Anggota Ratna Rahman SE, Moh Randy Nabongkalon sh, Rusli Mamonto, Amri Modeong, Febrianto Tangahu SH (wakil ketua), Sulhan Manggabarni (wakil ketua).
Dalam kesempatan pertemuan tersebut ada 4 orang anggota masyarakat yang termasuk fppdm mewakili kesempatan berbicara yaitu djuma mahmud, robby supit, deki pesik, denny montolalu.
Denny Montolalu, menyampaikan bahwa musdes sangadi mototabian tidak perna menghadirkan masyarakat, bahkan ada pembangunan yang tidak selesai sampai saat ini.
Di tempat yang sama aktifis Deki Pesik eks penduduk Desa Mototabian juga juga sering bolak balik ke Desa Mototabian dalam menanggapi deki mengatakan, ini pemimpin sudah tidak guna lagi, jadi harus diganti, sudah banyak masyarakat kecewa, apalagi dengan kejadian-kejadian yang ada, salah satunya suka duka di desa mototabian selama ini sangadi tidak perna hadir, sangadi harus diganti, dengan nada yang tegas," ujar pesik.
Dari eksekutif asisten satu menanggapi hal laporan tersebut yang terjadi dan yang laporan sudah masuk dari hampir setahun, ia menyampaikan semua sesuai undang-undang yang berlaku mengacu aturan apa yang ada, laporan yang masuk semua kami lakukan dengan aturan terutama saksi, yang dilakukan oleh sangadi tersebut dengan poin-poin yang sudah dibacakan tadi.
Kesimpulan pertemuan DPRD Komisi l, Randy Nabongkalon SH, membacakan hasil keputusan agar segera memerintahkan pemerintah Desa untuk membuka fasilitas pelayanan publik dalam hal ini balai desa, kedua jika pemerintah desa tidak mampu menindaklanjuti hal tersebut dalam kurun tujuh hari (7 hari kerja),mak pemerintah daerah segera membuat surat pemberhentian sementara dan menunjuk pelaksanaan tugas kepada sangadi mototabian demi menjaga stabilitas sebagai pemerintah dan kamtibmas, poin ketiga meminta kepada inspektorat daerah kabupaten Bolaang mongondow untuk kiranya dapat pemeriksaan khusus dalam pengelolaan dana desa di desa Mototabian di tahun 2023 2024," pungkas Randy Nabongkalon(tim)
Comments
Post a Comment