Satgassus Maleo Polda Sulut Amankan Tersangka Penganiayaan di Singkil
Manado, - Satgassus Maleo Polda Sulut mengamankan 1 orang tersangka penganiayaan terjadi di Kelurahan Singkil Dua Kecamatan Singkil sabtu 2/10/2020.
Kronologi kejadian, Pada Hari Senin tanggal 27 September 2021 tepatnya di kelurahan Singkil Dua Lk.V Kec Singkil Kota Manado telah terjadi tindak pidana penganiayaan dengan cara saat itu korban sedang duduk duduk meminum minuman keras dengan terlapor dan teman teman korban tiba tiba terlapor mengambil sebuah kursi plastik dan langsung memukul korban ke arah kepala sehingga kepala korban mengalami luka robek.
Tindak lanjut kepolisian,dasar surat Perintah Nomor : Sprin/ 290 / III/ OPS.1./2021,Laporan Polisi Nomor : STPLP/ 94 / IX / 2021/ SULUT / RESTA MANADO/ SEK SINGKIL, identitas tersangka inisial FOR alias Carly (21), alamat Kelurahan Maasing link III Kecamatan Tuminting Kota Manado, identitas Korban Surianto Point (28) Kelurahan Singkil dua Lk.V Kec.Singkil Kota Manado.
Satgassus Maleo Polda Sulut ,Katim Maleo Polda Sulut Kompol Elia Maramis melalui kanit 2 Ipda Trivo Datukramat,mendapat informasi bahwa pelaku penganiayaan yang terjadi di Singkil dua Kecamatan Singkil Kota Manado sedang pesta miras bersama teman temannya di Boulevard 2 Kelurahan Maasing Kecamatan Singkil tim langsung menuju ke lokasi yang dimaksud dan melakukan Penangkapan.
Barang bukti nihil, tindakan kepolisian,melakukan penyelidikan,mengamankan tersangka,menyerahkan tersangka kepada Polsek Singkil untuk proses lebih lanjut.
Comments
Post a Comment